Lima organisasi Profesi Medis dan Kesehatan batal melakukan aksi mogok massal, Rabu (14/6/2023). Dikatakannya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan batalnya aksi mogok massal tersebut karena butuh persiapan matang dan perizinan. "Dari hasil rapat dan konsolidasi, untuk mogok kita butuh persiapan yang matang dan butuh perizinan. Maka diputuskan untuk ditunda sambil disiapkan segala sesuatunya," kata Budi dihubungi Selasa (13/6/2023) malam.
Adapun sebelummya Budi Gunawan mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi DPR akan mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan pada 14 Juni 2023. "Kalau informasi yang kita dapatkan 14 Juni RUU Kesehatan Omnibus Law harus diketok. Maka dari itu mengapa kita mengambil tanggal tersebut karena waktu tersebut direncanakan oleh Panja Komisi 9 untuk mengesahkan RUU tersebut," kata Budi. Papasan dengan Lexus LX 570 Sport Berplat TNI, Peter F Gontha Curiga: Kayaknya Istri Pengusaha Kaya Halaman 4
BIG MATCH Liverpool Vs Arsenal, Gunners Berbeda Musim Ini, Klopp Waspada, Umbang Pasukan Arteta Liga Inggris Liverpool vs Arsenal, Beda dengan Klopp, Arteta Tak Yakin Anfield Tak Gemuruh Inilah Prediksi Skor Liverpool vs Arsenal Liga Inggris Malam Ini, Skuad Klopp Diunggulkan Menang
BREAKING NEWS: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim %27Amin%27 Lima Organisasi Profesi dan Kesehatan Putuskan Tunda Lakukan Aksi Mogok Massal Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya Halaman all
Dikatakan Budi dari 5 organisasi Profesi Medis dan Kesehatan yang akan mogok massal dikatakannya total berjumlah 3 sampai 4 juta orang. "Yang mogok 3 sampai 4 juta orang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga IAI," jelasnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena juga telah merespon rumor bahwa pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bakal dilanjutkan, Rabu (14/6/2023).
Komisi IX DPR RI itu membantah kabar tersebut dengan mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan masih berlangsung. "Belum (Dilanjutkan pembahasan tingkat dua), pembahasan masih berlangsung antara panja komisi IX DPR RI bersama pemerintah," kata Melki dihubungi Selasa (13/6/2023). Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.