Pasca pandemi Covid-19 yang terjadi membuat minat masyarakat Indonesia untuk membeli produk asuransi juga semakin tinggi. Salah satunya yang kebanjiran permintaan pembelian produk ini adalah dari Allianz, tentunya sudah tidak asing dengan nama tersebut bukan. Dimana ini merupakan perusahaan asuransi nomor satu yang ada di dunia. Produknya beragam dengan prosedur klaim Allianz yang mudah.

Produk asuransi jiwa termasuk salah satu yang banyak dibeli oleh masyarakat pasca pandemi, karena rata-rata orang sudah mulai sadar bahwa kematian sangatlah dekat kepada mereka, artinya bisa terjadi kapan saja tanpa pandang usia. Sedangkan dampak yang ditimbulkan oleh kematian ini sendiri juga banyak, khususnya adalah dampak terhadap keluarga yang ditinggalkan. Pastinya Anda sendiri juga sadar akan hal tersebut bukan. Dimana banyak keluarga yang tidak bisa lagi melanjutkan hidup karena tidak ada yang mencari uang, ditambah dengan resiko kelangsungan pendidikan anak-anak yang bisa saja terputus karena kurang dana.

Asuransi ini akan sangat menolong, karena saat mengajukan klaim Allianz  tersebut, maka nantinya perusahaan akan memberikan uang pertanggungjawaban sesuai dengan yang dijanjikan kepada ahli warisnya. Hanya saja ada satu hal yang patut diketahui bahwa klaim yang dilakukan pada perusahaan asuransi tidak ada jaminan pasti diterima atau approve, ada juga kemungkinan bahwa klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Lalu bagaimana jika klaim Anda ditolak? berikut yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Cari tahu faktor penyebab penolakan klaim, pada dasarnya perusahaan asuransi sendiri yang akan memberitahu mengapa klaim yang dilakukan ditolak oleh perusahaan, pada produk asuransi jiwa sendiri ada beberapa faktor penyebab penolakan yang paling sering terjadi, diantaranya adalah:
  • Polis asuransi tidak aktif, polis yang kondisinya sedang lapse atau tidak aktif bisa membuat klaim ditolak, karena memang nasabah tidak memenuhi kewajiban mereka dalam membayar preminya.
  • Penyebab kematian termasuk pengecualian dari asuransi, bisa juga penyebab penolakan yang lainnya adalah karena kematian dari tertanggung tersebut termasuk yang dikecualikan oleh pihak asuransi.
  • Dokumen tidak lengkap, kesalahan semacam ini masih bisa diperbaiki, yaitu dengan melengkapi kekurangan dokumen tersebut.
  • Klaim melebihi masa perlindungan, bisa terjadi pada produk asuransi jiwa berjangka, setelah kontrak habis maka uang premi hangus dan nasabah tidak dapat mengajukan klaim.
  • Melakukan tindak kejahatan asuransi, seperti diantaranya adalah penipuan.
  1. Perbaiki kekurangan tersebut, seperti yang sudah disampaikan diatas terkait dengan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan permintaan klaim tersebut ditolak. Jika seandainya penyebab penolakan merupakan dokumen yang tidak lengkap, dapat diperbaiki disini, karena tinggal ditambahkan saja kekurangan tersebut agar permintaan Anda juga bisa segera diproses.
  2. Jadikan sebagai pelajaran, jika seandainya faktor penyebab penolakan klaim asuransi adalah yang tidak dapat diperbaiki lagi, seperti polis yang tidak aktif, ataupun juga penyebab kematian adalah termasuk dalam poin pengecualian asuransi. Maka jadikan saja sebagai pelajaran agar kedepannya tidak melakukan hal tersebut. Sayang jika seandainya manfaat asuransi tidak didapatkan.

Dapatkan manfaat terbaik dari asuransi dengan pengajuan klaim Allianz. Sebelum beli produknya tentu banyak hal yang patut dipertimbangkan agar tidak menyesal, apalagi kebutuhan setiap orang juga berbeda-beda, sesuaikan juga dengan kemampuan keuangan atau financial. Hidup dengan asuransi ibaratnya adalah sedia payung sebelum hujan. Sebelum resiko keuangan menghampiri Anda, maka sebelumnya Anda sudah harus jaga-jaga dengan proteksi terbaiknya terlebih dahulu. Kerugian dapat diminimalisir memakai asuransi.

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *