Batuk merupakan respons alami tubuh untuk mengeluarkan benda asing. Benda asing tersebut bisa berupa kuman, virus, debu, atau zat iritatif, dari dalam saluran pernapasan. Namun, sebaiknya perlu mewaspadai batuk.

Karena batuk juga sering kali menandakan adanya gangguan kesehatan tertentu. Lantas, kapan perlu memeriksakan batuk ke rumah sakit? Terkait hal ini, perwakilan Kelompok Kerja Asma dan PPOK, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Triya Damayanti pun beri tanggapan.

Sepanjang 2023 Ada 2.103 Istri di Bangka Belitung Jadi Janda, Sosiolog UBB Beberkan 3 Alasannya Halaman all Ternyata Sule Diam diam Tangisi Adzam Imbas Calon Suami Baru Nathalie Holscher: Saya Membayangkan Halaman 4 Ansarallah Houthi Yaman Singgung Aksi Berani Malaysia, Desak Semua Negara OKI Tolak Kapal Israel

Menurut dia, langkah awal yang dilakukan adalah melihat gejalanya terlebih dahulu. Dianjurkan untuk pergi pada layanan kesehatan terdekat. "Keluhannya, batuk itu bisa macam macam kan ya. Ada infeksi dan non infeksi, maka dari itu kalau dia ada keluhan batuk, bisa dia layanan primer dulu," ungkapnya pada media briefing di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Biasanya dokter akan menanyakan sudah berapa hari mengalami batuk. "Di situ akan dilihat apakah ini disebut akut, atau sudah kronis. Kemudian nanti di istilahnya adalah anamnesis, apa yang ditanyakan lebih dalam lagi," paparnya lagi. Dokter pun akan menanyakan apakah batuk disertai sesak tidak. Kalau sesak, bagaimana dan sebagainya.

"Kemudian ada dahaknya tidak? dahaknya bagaimana. Karena satu gejala, keluhan batuk bisa TBC, asma dan PPOK mungkin saja," katanya. Dan ini merupakan peran dari klinisi atau dokter untuk dapat mendiagnosis banding. Lalu menentukan pemeriksaan apa yang perlu dilakukan "Apa yang perlu dilakukan sehingga nanti ketemu diagnosisnya apa," ujarnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *