Pelaku industri nikel Indonesia menilai permintaan Dewan Eksekutif International Monetary Fund (IMF) agar pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap tidak akan berdampak pada industri nikel nasional. Pendapat tersebut disampaikan Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel Roy A. Arfandy. Dia beralasan, sudah banyak investor nikel yang masuk dan membangun smelter di Indonesia dan melakukan hilirisasi.

"Saya rasa itu tidak ada pengaruhnya di Industri Indonesia secara nasional karena sudah sangat banyak investor yang masuk membangun smelter dan hilirisasi di Indonesia," kata Roy di Jakarta, dikutip Kamis (29/6/2023). "Jadi, tidak banyak lagi yang akan bisa diekspor ore nya kan. Walupun dibuka larangan ekspornya," lanjutnya. Lebih lanjut, Roy mengatakan, tak akan ada dampak besar jika seandaianya larangan ekspor tersebut tak diberlakukan lagi.

"Walupun dibuka larangan ekspornya, saya rasa dampaknya tidak akan besar terhadap, misalnya, harus dicabut larangan ekspor tersbeut. Karena sudah banyak dibangun (smelter) dan akan dipakai (nikelnya) di dalam negeri," kata Roy. Ansarallah Houthi Yaman Singgung Aksi Berani Malaysia, Desak Semua Negara OKI Tolak Kapal Israel Jaga Kamtibmas di Akhir Pekan, Personel Polsek Banjarbaru Timur Patroli Ke Objek Wisata Banjarmasinpost.co.id

Kisah Hilangnya Kapal Rohingya Bermuatan 200 Orang di Laut Andaman: Jeritan Tangis Minta Tolong Serambinews.com Sambangi Warga Malam Hari, Personel Polsek Sokan Patroli Dialogis dan Ajak Jaga Kamtibmas Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya Halaman all

Sebelumnya, dalam rilis yang dipublikasikan di laman IMF pada 25 Juni 2023, Dewan Eksekutif IMF memahami langkah diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilirisasi komoditas mineral mentah seperti nikel. Langkah Pemerintah Indonesia untuk peningkatan nilai tambah untuk ekspor, upaya menjaring investasi asing secara langsung dan alih keterampilan seperti teknologi pun turut diapresiasi. Selain itu, pengambilan kebijakan dinilai perlu dilakukan dengan mekanisme analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut serta meminimalisir dampak pada negara lainnya.

"Dalam konteks itu, (Dewan Eksekutif) mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," demikian dikutip dari laman resmi IMF, Selasa (27/6/2023).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *